Meraih Berkah Dengan Mawaris

ma.ittifaqiah.ac.id Indralaya- Santri kelas XII Aliyah kelas Akhir diwajibkan belajar tentang ilmu mawaris sebab di pesantren-pesantren, para santri ditekankan untuk dapat menguasai ilmu faraidh, sehingga ketika berada di tengah masyarakat, mereka dapat memberikan bimbingan kepada masyarakat yang hendak membagikan warisan.

Belajar mawaris ini bertujuan agar santri bisa lebih memahami  secara jelas orang yang berhak menerima harta warisan dan berapa bagiannya, memahami tentang bagaimana pembagian harta warisan yang baik sesuai dengan syari’at islam dan untuk menentukan pembagian harta warisan secara adil dan benar.

Ilmu Mawaris adalah suatu  ilmu yang membahas tentang harta peninggalan, tentang bagaimana proses pemindahan, siapa saja yang berhak menerima harta peninggalan itu serta berapa bagian masing-masing. Umumnya disebut juga dengan ilmu faraidh. Ilmu inilah yang digunakan untuk melakukan pembagian harta kepada para ahli waris.

Kegiatan ini bertempat di Mess Ibnu Rusyid dimulai dari tanggal 3-4 Juni sebelum mereka UPP (Ujian Pendahuluan Pondok), Almukarrom Ustadz Mustafa Kamal, Lc yang menjadi  pemateri, beliau menjelaskan mulai dari urgensi mempelajari ilmu faroid sampe perincian pembagian harta waris.

“Semoga dengan belajar ilmu mawaris ini santri-santri bisa lebih memahami tentang pembagian harta warisan secara adil dan benar sesuai dengan syariat islam,ungkap Ustadzah Anita, S.Pd selaku kamad.